softskill kewarganegaraan
Oleh :
LISSA DWI
WULANSARI
19211468
2EA27
19211468
2EA27
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2013
Kata
pengantar
mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan menjadi salahsatu mata pelajaran yang inovatif untuk membuka
jalan kea rah penyiapan waga yang cerdas, kritis, rasional dan kreatif. Makalah
softskill kewarganegaraan diberikan
konmpetensi untuk menguasai pengetahuan kewarganegraan, memiliki keterampilan
kewarganegaraan. Makalah ini disusun sebagai dari usaha menyiapkan mahasiswa
yang menjadi warga Negara yang kritis,rasional dan bertanggungjawab membantu
dan mendukung Negara kesatuan republic Indonesia yang demokratis.
Semoga makalah ini
bermanfaat bagi para pembaca blogger. Akhir kata, kritik dan saran positif sangat
saya harapkan untuk penyempurnaan makalah mata kuliah softskill ini. Terimakasih
DAFTAR ISI
kata pengangantar........................................................................................i
daftar isi........................................................................................................ii
BAB II. NUSANTARA INDONESIA
1.1 Definisi nusantara.............................................................................................1
1.2
Aspek kewilayahan
nusantara…….………………....……...............................1
1.3
Nusanatra dalam
konsep kenegaraan kerajaan majapahit…...................….........3
1.4
Nusantara dan
kepulauan melayu………………………………....................…5
1.5
pengertian & contoh
implementasi wawasan nusantara dalam beberapa bidang.....5
1.6
tantangan
implementasi wawasan nusnatara……………………………..…..….7
1.7
contoh
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ideology,politik,ekonomi,social budaya,
dan HANKAM……………………………………………………………..............11
1.8
latar belakang
alam………………………………………………….………….13
II
NUSANTARA INDONESIA
1.1
Definisi nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Falsafah pancasila Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional :
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat
1.2
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan,
karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.ada 2
aspek nusantara,yaitu :
- Aspek sosial budaya, Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
- Aspek sejarah, Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
A.
Fungsi :
a.
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
b.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
c.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
d.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara,
agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang
negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr.
Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin
menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes,
Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa
kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut
sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air
pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan
sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas
yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI
tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
Ø Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan
garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus
(straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik
ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Ø Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12
mil laut.
Ø Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum
Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal
wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal,
Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
B.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
a)
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
b)
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun
sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung
tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan
dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
Nusantara merupakan
istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari
Sumatera sampai Papua. Kata ini tercatat pertama kali dalam literatur berbahasa
Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga ke-16) untuk menggambarkan konsep
kenegaraan yang dianut Majapahit. Setelah sempat terlupakan, pada awal abad
ke-20 istilah ini dihidupkan kembali oleh Ki Hajar Dewantara[1] sebagai salah
satu nama alternatif untuk negara merdeka pelanjut Hindia-Belanda yang belum
terwujud. Ketika penggunaan nama "Indonesia" (berarti Kepulauan
Hindia) disetujui untuk dipakai untuk ide itu, kata Nusantara tetap dipakai
sebagai sinonim untuk kepulauan Indonesia. Pengertian ini sampai sekarang
dipakai di Indonesia. Akibat perkembangan politik selanjutnya, istilah ini
kemudian dipakai pula untuk menggambarkan kesatuan geografi-antropologi
kepulauan yang terletak di antara benua Asia dan Australia, termasuk
Semenanjung Malaya namun biasanya tidak mencakup Filipina. Dalam pengertian
terakhir ini, Nusantara merupakan padanan bagi Kepulauan Melayu (Malay
Archipelago), suatu istilah yang populer pada akhir abad ke-19 sampai awal abad
ke-20, terutama dalam literatur berbahasa Inggris.
1.3
Nusantara dalam konsep kenegaraan Jawa Majapahit
Wilayah Majapahit
Dalam konsep kenegaraan
Jawa di abad ke-13 hingga ke-15, raja adalah "Raja-Dewa": raja yang
memerintah adalah juga penjelmaan dewa. Karena itu, daerah kekuasaannya
memancarkan konsep kekuasaan seorang dewa. Kerajaan Majapahit dapat dipakai
sebagai teladan. Negara dibagi menjadi tiga bagian wilayah.Negara Agung merupakan daerah sekeliling
ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
Mancanegara adalah
daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitar yang budayanya masih mirip dengan
Negara Agung, tetapi sudah berada di "daerah perbatasan". Dilihat
dari sudut pandang ini, Madura dan Bali adalah daerah "mancanegara".
Lampung dan juga Palembang juga dianggap daerah "mancanegara".
Nusantara adalah daerah
di luar pengaruh budaya Jawa tetapi masih diklaim sebagai daerah taklukan: para
penguasanya harus membayar upeti. Gajah
Mada menyatakan dalam Sumpah Palapa: Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan
ayun amukita palapa, sira Gajah Mada : Lamun huwus kalah Nusantara ingsun
amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring Haru, ring
Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti
palapa.
Terjemahannya adalah:
"Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa. Ia
Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan
puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali,
Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa".
Kitab Negarakertagama
mencantumkan wilayah-wilayah "Nusantara", yang pada masa sekarang
dapat dikatakan mencakup sebagian besar wilayah modern Indonesia (Sumatra,
Kalimantan, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya,
sebagian Kepulauan Maluku, dan Papua Barat) ditambah wilayah Malaysia, Singapura,
Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Secara morfologi, kata ini
adalah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuna nusa ("pulau")
dan antara (lain/seberang).
Kini kebanyakan
sejarawan Indonesia percaya bahwa konsep kesatuan Nusantara bukanlah pertama
kali dicetuskan oleh Gajah Mada dalam Sumpah Palapa pada tahun 1336, melainkan
dicetuskan lebih dari setengah abad lebih awal oleh Kertanegara pada tahun
1275. Sebelumnya dikenal konsep Cakrawala Mandala Dwipantara yang dicetuskan oleh
Kertanegara, raja Singhasari.[2] Dwipantara adalah kata dalam bahasa Sanskerta
untuk "kepulauan antara", yang maknanya sama persis dengan Nusantara,
karena "dwipa" adalah sinonim "nusa" yang bermakna
"pulau". Kertanegara memiliki wawasan suatu persatuan
kerajaan-kerajaan Asia Tenggara di bawah kewibawaan Singhasari dalam menghadapi
kemungkinan ancaman serangan Mongol yang membangun Dinasti Yuan di Tiongkok.
Karena alasan itulah Kertanegara meluncurkan Ekspedisi Pamalayu untuk menjalin
persatuan dan persekutuan politik dengan kerajaan Malayu Dharmasraya di Jambi.
Pada awalnya ekspedisi ini dianggap penaklukan militer, akan tetapi belakangan
ini diduga ekspedisi ini lebih bersifat upaya diplomatik berupa unjuk kekuatan
dan kewibawaan untuk menjalin persahabatan dan persekutuan dengan kerajaan
Malayu Dharmasraya. Buktinya adalah Kertanegara justru mempersembahkan Arca
Amoghapasa sebagai hadiah untuk menyenangkan hati penguasa dan rakyat Malayu.
Sebagai balasannya raja Melayu mengirimkan putrinya; Dara Jingga dan Dara Petak
ke Jawa untuk dinikahkan dengan penguasa Jawa.
Pada
tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara memperkenalkan nama "Nusantara"
untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu
alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing ("India). Alasan ini dikemukakan karena Belanda,
sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie ("Hindia"),
yang menimbulkan banyak kerancuan dengan literatur berbahasa lain. Definisi ini
jelas berbeda dari definisi pada abad ke-14. Pada tahap pengusulan ini, istilah
itu "bersaing" dengan alternatif lainnya, seperti
"Indonesië" (Indonesia) dan "Insulinde" (berarti
"Hindia Kepulauan"). Istilah yang terakhir ini diperkenalkan oleh
Eduard Douwes Dekker.
Ketika
akhirnya "Indonesia" ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi negara
independen pelanjut Hindia-Belanda pada Kongres Pemuda II (1928), istilah
Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya. Di Indonesia, ia dipakai
sebagai sinonim bagi "Indonesia", baik dalam pengertian antropo-geografik
(beberapa iklan menggunakan makna ini) maupun politik (misalnya dalam konsep
Wawasan Nusantara).
1.4
"Nusantara"
dan "Kepulauan Melayu"
Literatur-literatur
Eropa berbahasa Inggris (lalu diikuti oleh literatur bahasa lain, kecuali
Belanda) pada abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 menyebut wilayah
kepulauan mulai dari Sumatera hingga Kepulauan Rempah-rempah (Maluku) sebagai
Malay Archipelago ("Kepulauan Melayu")[3]. Istilah ini populer
sebagai nama geografis setelah Alfred Russel Wallace menggunakan istilah ini untuk
karya monumentalnya. Pulau Papua (New Guinea) dan sekitarnya tidak dimasukkan
dalam konsep "Malay Archipelago" karena penduduk aslinya tidak dihuni
oleh cabang ras Mongoloid sebagaimana Kepulauan Melayu dan secara kultural juga
berbeda. Jelas bahwa konsep "Kepulauan Melayu bersifat antropogeografis
(geografi budaya). Belanda, sebagai pemilik koloni terbesar, lebih suka
menggunakan istilah "Kepulauan Hindia Timur" (Oost-Indische Archipel)
atau tanpa embel-embel timur.
Ketika
"Nusantara" yang dipopulerkan kembali tidak dipakai sebagai nama
politis sebagai nama suatu bangsa baru, istilah ini tetap dipakai oleh orang
Indonesia untuk mengacu pada wilayah Indonesia. Dinamika politik menjelang
berakhirnya Perang Pasifik (berakhir 1945) memunculkan wacana wilayah Indonesia
Raya yang juga mencakup Britania Malaya (kini Malaysia Barat) dan Kalimantan
Utara[4]. Istilah "Nusantara" pun menjadi populer di kalangan warga
Semenanjung Malaya, berikut semangat kesamaan latar belakang asal-usul (Melayu)
di antara penghuni Kepulauan dan Semenanjung.
Pada waktu negara
Malaysia (1957) berdiri, semangat kebersamaan di bawah istilah
"Nusantara" tergantikan di Indonesia dengan permusuhan yang dibalut
politik Konfrontasi oleh Soekarno. Ketika permusuhan berakhir, pengertian Nusantara
di Malaysia tetap membawa semangat kesamaan rumpun. Sejak itu, pengertian
"Nusantara" bertumpang tindih dengan "Kepulauan Melayu"
1.5
pengertian
& contoh implementasi wawasan nusantara dalam beberapa bidang
Implementasi dan
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
sebagai Pancaran Falsafah Pancasila Falsafah Pancasila diyakini sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Konsep wawasan
nusantara berpangkalan dasar Ketuhanan YME sebagai sila pertama Pancasila yang
kemudian melahirkan hakikat misi manusia Indonesia yang menjabarkan sila-sila
berikutnya. Wawasan nusantara sebagai aktualisasi falsafah Pancasila menjadi
landasan dan pedoman bagi pengelolaan kelangsungan hidup bangsa Idonesia.
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian
Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998,
Wawasan
Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan
Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
B.
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara.
Pengertian
Wawasan Nusantara dalam Geopolitik Indonesia adalah:
Cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebinekaan dalam setiap
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
C.
Hakikat Wawasan Nusantara.
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah:
Keutuhan
Nusantara atau Nasional, dalam pengertian : Cara pandang yang utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti, setiap warga bangsa
dan aparat negara, harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
D.
Wawasan Nusantara dalam Pembangunan
Nasional
·
Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai
satu kesatuan politik.
·
Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai
satu kesatuan ekonomi.
·
Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai
satu kesatuan sosial budaya.
·
Perwujudan kedaulatan nusantara sebagai
satu kesatuan pertahanan keamanan.
E.
Penerapan Wawasan Nusantara
a.
Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan
wawasan nusantara, khususnya di bidang wilayah, adalah diterima konsepsi
Nusantara di forum internasional, sehingga terjaminlah integritas wilayah
teritorial bangsa Indonesia.
b.
Pertambahan luas wilayah sebagai ruang
hidup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk
kesejahteraan bangsa Indonesia.
c.
Pertambahan luas wilayah tersebut dapat
diterima oleh dunia international termasuk negara-negara tetangga.
d.
Penerapan Wawasan nusantara dalam pembangunan
negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan
prasarana komunikasi dan transportasi.
e.
Penerapan di bidang sosial budaya
terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang satu tetap
merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas Pancasila.
f.
Penerapan wawasan nusantara di bidang Pertahanan
Keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta untuk menghadapi berbagai ancaman
bangsa dan negara.
1.6
TANTANGAN
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta,
perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang
abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang
syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
- Aspek Politik
Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik, yang meliputi:
- Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
- Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
- Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
- Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
- Aspek Ekonomi
Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan. Perwujkudan kepulauan nusantara sebagai
satu kesatuan ekonomi yang meliputi :
- Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi
- modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
- Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah Indonesia.
- Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Aspek Ideologi
Secara
ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai
Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah
pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan
bangsa.
- Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan
Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi
proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan
nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan
suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
- Aspek Sosial Budaya
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi
seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Menurut sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
·
Langsung yang terdiri dari ceramah,
diskusi, dialog, tatap muka
·
Tidak langsung, yang terdiri dari media
elektronik dan media cetak
- Menurut metode penyampaian yang berupa :
·
Keteladanan. Melalui metode penularan
keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya
serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak
mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan
sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
·
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan
formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan
bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan
non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
·
Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari
sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya
hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim saling
menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga terciptanya
kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
·
Integrasi.tujuan yang ingin dicapai dari
pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini adalah
terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik
di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan
akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan
cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan
pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya
disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang
disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Wawasan nusantara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan
politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola
pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan
golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh
wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Geopolitik Bangsa
Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai
pembukaan UUD 1945, yang pada intinya:
- Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
- Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme
Dalam menjalin hubungan
internasional bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme)
yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolak chauvinisme. Bangsa
Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling
menolong dan saling menguntungkan. Dan
berikut adalah paham geopolitik yang dianut oleh bangsa Indonesia:
1) Geopolitik
Persatuan dan Kesatuan; Bhinneka Tunggal Ika
2) Bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
nusantara
3) Paham
Indonesia tentang negara kepulauan (berbeda dengan paham archipelago barat:
laut sebagai pemisah pulau) yaitu laut sebagai penghubung pulau dan termasuk ke
dalam wilayah negara, satu kesatuan utuh tanah air.
1.7
CONTOH
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BIDANG IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL
BUDAYA, DAN HANKAM
Wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam rangka menghadapi,menyikapi,atau
menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.Implementasi wawasan nusantara sentiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik, akan menciptakan iklim penyelenggara
negara yang sehat dan dinamis.
b.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya, akan menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d.
d.Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang kan
kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap
bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
1.8
DEFINISI WAWASAN NUSANTARA
A. Pengertian Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
B. Isi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara
mencakup :
- Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.
Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan
segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup,
dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.
Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari
berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.
Bahwa secara psikologis, bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air,
serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.
Pancasila adalah satu-satunya falsafah
serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan
bangsa menuju tujuannya.
e.
Bahwa kehidupan politik di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.
Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.
Bahwa bangsa Indonesia yang hidup
berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
- Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
·
Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
·
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan
seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh
daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
·
Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
- Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.
Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya,
dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan
nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
- Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau
satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
b.
Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
1.9
Latar belakang alam
Wilayah utama daratan
Nusantara terbentuk dari dua ujung Superbenua Pangaea di Era Mesozoikum (250
juta tahun yang lalu), namun bagian dari lempeng benua yang berbeda. Dua bagian
ini bergerak mendekat akibat pergerakan lempengnya, sehingga di saat Zaman Es
terakhir telah terbentuk selat besar di antara Paparan Sunda di barat dan
Paparan Sahul di timur. Pulau Sulawesi dan pulau-pulau di sekitarnya mengisi
ruang di antara dua bagian benua yang berseberangan. Kepulauan antara ini oleh
para ahli biologi sekarang disebut sebagai Wallacea, suatu kawasan yang
memiliki distribusi fauna yang unik. Situasi geologi dan geografi ini
berimplikasi pada aspek topografi, iklim, kesuburan tanah, sebaran makhluk
hidup (khususnya tumbuhan dan hewan), serta migrasi manusia di wilayah ini.
Bagian pertemuan
Lempeng Eurasia di barat, Lempeng Indo-Australia di selatan, dan Lempeng
Pasifik di timur laut menjadi daerah vulkanik aktif yang memberi kekayaan
mineral bagi tanah di sekitarnya sehingga sangat baik bagi pertanian, namun
juga rawan gempa bumi. Pertemuan lempeng benua ini juga mengangkat sebagian
dasar laut ke atas mengakibatkan adanya formasi perbukitan karst yang kaya gua
di sejumlah tempat. Fosil-fosil hewan laut ditemukan di kawasan ini.
Nusantara terletak di
daerah tropika, yang berarti memiliki laut hangat dan mendapat penyinaran
cahaya matahari terus-menerus sepanjang tahun dengan intensitas tinggi. Situasi
ini mendorong terbentuknya ekosistem yang kaya keanekaragaman makhluk hidup, baik
tumbuhan maupun hewan. Lautnya hangat dan menjadi titik pertemuan dua samudera
besar. Selat di antara dua bagian benua (Wallacea) merupakan bagian dari arus
laut dari Samudera Hindia ke Samudera Pasifik yang kaya sumberdaya laut.
Terumbu karang di wilayah ini merupakan tempat dengan keanekaragaman hayati
sangat tinggi. Kekayaan alam di darat dan laut mewarnai kultur awal masyarakat
penghuninya. Banyak di antara penduduk asli yang hidup mengandalkan pada
kekayaan laut dan membuat mereka memahami navigasi pelayaran dasar, dan kelak
membantu dalam penghunian wilayah Pasifik (Oseania).
Benua Australia dan
perairan Samudera Hindia dan Pasifik di sisi lain memberikan faktor variasi
iklim tahunan yang penting. Nusantara dipengaruhi oleh sistem muson dengan
akibat banyak tempat yang mengalami perbedaan ketersediaan air dalam setahun.
Sebagian besar wilayah mengenal musim kemarau dan musim penghujan. Bagi pelaut
dikenal angin barat (terjadi pada musim penghujan) dan angin timur. Pada era
perdagangan antarpulau yang mengandalkan kapal berlayar, pola angin ini sangat
penting dalam penjadwalan perdagangan.
Dari sudut persebaran
makhluk hidup, wilayah ini merupakan titik pertemuan dua provinsi flora dan
tipe fauna yang berbeda, sebagai akibat proses evolusi yang berjalan terpisah,
namun kemudian bertemu. Wilayah bagian Paparan Sunda, yang selalu tidak jauh
dari ekuator, memiliki fauna tipe Eurasia, sedangkan wilayah bagian Paparan
Sahul di timur memiliki fauna tipe Australia. Kawasan Wallacea membentuk
"jembatan" bagi percampuran dua tipe ini, namun karena agak
terisolasi ia memiliki tipe yang khas. Hal ini disadari oleh sejumlah sarjana
dari abad ke-19, seperti Alfred Wallace, Max Carl Wilhelm Weber, dan Richard
Lydecker. Berbeda dengan fauna, sebaran flora (tumbuhan) di wilayah ini lebih
tercampur, bahkan membentuk suatu provinsi flora yang khas, berbeda dari tipe
di India dan Asia Timur maupun kawasan kering Australia, yang dinamakan oleh
botaniwan sebagai Malesia. Migrasi manusia kemudian mendorong persebaran flora
di daerah ini lebih jauh dan juga masuknya tumbuhan dan hewan asing dari
daratan Eurasia, Amerika, dan Afrika pada masa sejarah.
1.9
Zaman prasejarah
Fosil-fosil Homo
erectus yang ditemukan di beberapa tapak di Jawa menunjukkan kemungkinan
kontinuitas populasi mulai dari 1,7 juta tahun (Sangiran) hingga 50.000 tahun
yang lalu (Ngandong). Rentang waktu yang panjang menunjukkan perubahan fitur
yang berakibat pada dua subspesies berbeda (H. erectus paleojavanicus yang
lebih tua daripada H. erectus soloensis). Swisher (1996) mengajukan tesis bahwa
hingga 50.000 tahun yang lalu mereka telah hidup sezaman dengan manusia modern
H. sapiens. [1]
Migrasi H. sapiens
(manusia modern) masuk ke wilayah Nusantara diperkirakan terjadi pada rentang
waktu antara 70 000 dan 60 000 tahun yang lalu. Masyarakat berfenotipe
Austrolomelanesoid, yang kelak menjadi moyang beberapa suku pribumi di
Semenanjung Malaya (Semang), Filipina (Negrito), Aborigin Australia, Papua, dan
Melanesia, memasuki kawasan Paparan Sunda. Mereka kemudian bergerak ke timur.
Gua Niah di Sarawak memiliki sisa kerangka tertua yang mewakili masyarakat ini
(berumur sekitar 60 sampai 50 ribu tahun). Sisa-sisa tengkorak ditemukan pula
di gua-gua daerah karst di Jawa (Pegunungan Sewu). Mereka adalah pendukung
kultur Paleolitikum yang belum mengenal budidaya tanaman atau beternak dan
hidup meramu (hunt and gathering).
Penemuan seri kerangka
makhluk mirip manusia di Liang Bua, Pulau Flores, membuka kemungkinan adanya
spesies hominid ketiga, yang saat ini dikenal sebagai H. floresiensis.
Selanjutnya kira-kira
2500 tahun sebelum Masehi, terjadi migrasi oleh penutur bahasa Austronesia dari
Taiwan ke Filipina, kemudian ke selatan dan Indonesia, dan ke timur ke Pasifik.
Mereka adalah nenek moyang suku-suku di wilayah Nusantara.
Orang Austronesia ini
paham cara bertani, ilmu pelayaran bahkan astronomi. Mereka juga sudah memiliki
sistem tata pemerintahan sederhana serta memiliki pemimpin (raja kecil).
Kedatangan imigran dari India pada abad-abad akhir Sebelum Masehi
memperkenalkan kepada mereka sistem tata pemerintahan yang lebih maju
(kerajaan).
Periode protosejarah
Bas-relief (relief
dalam) pada Candi Borobudur, menunjukkan kapal/perahu bercadik khas Nusantara
yang digunakan pedagang dari wilayah ini. Perhatikan pula arsitektur rumah panggung
di sisi kiri, yang banyak dijumpai di berbagai tempat di Nusantara.
Kontak dengan dunia
luar diketahui dari catatan-catatan yang ditulis orang Tiongkok. Dari sana
diketahui bahwa telah terdapat masyarakat yang berdagang dengan mereka. Objek
perdagangan terutama adalah hasil hutan atau kebun, seperti berbagai
rempah-rempah, seperti lada, gaharu, cendana, pala, kemenyan, serta gambir, dan
juga emas dan perak. Titik-titik perdagangan telah tumbuh, dipimpin oleh
semacam penguasa yang dipilih oleh warga atau diwarisi secara turun-temurun.
Catatan Tiongkok menyebutkan bahwa pada abad-abad pertama masehi diketahui ada
masyarakat beragama Buddha, Hindu, serta animisme. Temuan-temuan arkeologi dari
beberapa ratus tahun sebelum masehi hingga periode Hindu-Buddha menunjukkan
masih meluasnya budaya Megalitikum, bersamaan dengan budaya Perundagian.
Catatan Arab menyebutkan pedagang-pedagang dari timur berlayar hingga pantai
timur Afrika. Peta Ptolemeus, penduduk Aleksandria, menuliskan Chersonesos
aurea ("Semenanjung Emas") untuk wilayah yang kemungkinan adalah
Semenanjung Malaya atau Pulau Sumatera.
1.10
Musik Nusantara
- Pengertian Musik Nusantara
Musik
Nusantara adalah seluruh musik yang berkembang di Nusantara ini, yang
menunjukkan atau menonjolkan ciri keindonesiaan, baik dalam bahasa maupun gaya
melodinya. Musik Nusantara terdiri dari musik tradisi daerah, musik keroncong,
musik dangdut, musik langgam, musik gambus, musik perjuangan, dan musik pop.
- Sejarah Musik Nusantara
Terdapat
tahapan- tahapan perkembangan musik Indonesia (nusantara). tahapan tersebut
adalah sebagai berikut:
·
Masa sebelum masuknya pengaruh Hindu-
Buddha
Pada masa ini, musik
dipakai sebagai bagian dari kegiatan ritual masyarakat. Dalam beberapa
kelompok, bunyi- bunyian yang dihasilkan oleh anggota badan atau alat tertentu
diyakini memiliki kekuatan magis. Instrumen atau alat musik yang digunakan
umumnya berasal dari alam sekitarnya.
- Masa setelah masuknya pengaruh Hindu- Buddha
Pada
masa ini, berkembanglah musik- musik istana (khususnya di Jawa). saat itu,
musik tidak hanya dipakai sebagai bagian ritual saja, tetapi juga dalam
kegiatan- kegiatan keistanaan (sebagai sarana hiburan para tamu raja). Musik
istana yang berkembang adalah musik gamelan. Musik gamelan terdiri dari 5 kelompok, yaitu kelompok
balungan, kelompok blimbingan, kelompok pencon, kelompok kendang,dan kelompok
pelengkap.
- Masa setelah masuknya pengaruh Islam
Selain
berdagang dan menyebarkan agama islam, para pedagang arab juga memperkenalkan
musik mereka. Alat musik mereka berupa gambus & rebana. dari proses itulah
muncul orkes- orkes gambus di nusantara (Indonesia) hingga saat ini.
- Masa Kolonialisme
Masuknya
bangsa Barat ke Indonesia juga membawa pengaruh besar dalam perkembangan musik
Indonesia. Para pendatang ini memperkenalkan berbagai alat musik dari negeri
mereka, misalnya biola, selo (cello), gitar, seruling (flute), dan ukulele.
Mereka pun membawa sistem solmisasi dalam berbagai karya lagu. Itulah masa-
masa perkembangan musik modern Indonesia. Saat itu,para musisi Indonesia
menciptakan sajian musik yang merupakan perpaduan musik barat dan musik Indonesia . Sajian musik itu
dikenal sebagai musik keroncong.
- Masa Kini
Seiring
dengan masuknya media elektronik ke Indonesia,masukpula berbagai jenis musik
barat, seperti pop, jazz, blues, rock, dan R&B. demikian pula dengan musik-
musik negeri India yang banyak dibawa melalui film- filmnya. Dari perkembangan
ini, terjadi perpaduan antara musik asing dengan musik Indonesia. Musik India
mengalami perpaduan dengan musik melayu sehingga menghasilkan jenis musik
dangdut. Maka, muncul pula berbagai musisi Indonesia yang beraliran pop, jazz,
blues, rock, dan R&B. Berkembang pula jenis musik yang memadukan unsur
kedaerahan Indonesia dengan unsur musik barat, terutama alat- alat musiknya.
Jenis musik ini sering disebut musik etnis.
1.11
Ragam Musik Indonesia
Ragam musik di
Indonesia dapat dibedakan atas musik tradisi, musik keroncong, musik dangdut,
musik perjuangan, dan musik pop.
- Musik Daerah/Tradisional
Ciri
khas jenis musik ini terletak pada isi lagu dan instrumen (alat musiknya).
Musik tradisi memiliki karakteristik khas, yaitu syair dan melodinya
menggunakan bahasa dan gaya daerah setempat. Seni tradisi yang merupakan
identitas, jati diri, media ekspresi dari masyarakat pendukungnya. Musik jenis
ini terdiri dari :
- Instrumen Musik Perkusi. Antara lain : Gamelan, Talempong, Kulintang, Arumba dan Kendang.
- Instrumen Musik Petik Antara lain : Kecapi, Sasando dan Sampek.
- Instrument Musik Gesek Antara lain : Rebab dan Ohyan
- Instrument Musik Tiup Antara lain : Suling, Saluang, Serunai, dan Serompet atau Tarompet.
- Musik Keroncong
Ciri
musik jenis ini adalah pada harmoni musik dan improvisasi yang sangat terbatas.
Umumnya lagu-lagunya memiliki bentuk dan susunan yang sama. Syair- syairnya
terdiri atas beberapa kalimat (umumnya 7 kalimat) yang diselingi dengan
permainan alat musik.
- Musik Dangdut
Ciri
khas musik ini terletak pada pukulan alat musik tabla (sejenis alat musik
perkusi yang menghasilkan bunyi ndut) dan iramanya yang ringan, sehingga
mendorong penyanyi dan pendengarnya untuk mengerakkan anggota badannya.
- Musik Perjuangan
Ciri
khas dari musik ini terletak pada syair- syairnya yang umumnya berisi ajakan
untuk berjuang, ajakan untuk berkorban demi tanah air, dan sejenisnya. Irama
musiknya cepat dan semangat, serta diakhiri dengan semarak.
- Musik Populer (pop)
Musik
ini memiliki ciri, dalam penggunaan ritme yang terasa bebas dengan mengutamakan
permainan drum dan gitar bas. Biasanya, para musisinya juga menambahkan variasi
gaya yang beraneka ragam untuk menambah daya tarik dan penghayatan pendengar
atau penikmatnya. Musik pop dibedakan menjadi musik pop anak- anak dan musik
pop dewasa.
Fungsi Musik Nusantara
Secara
umum, fungsi musik bagi masyarakat Indonesia antara lain sebagai sarana atau
media upacara ritual, media hiburan, media ekspresi diri, media komunikasi,
pengiring tari, dan sarana ekonomi.
·
Sarana upacara budaya (ritual)
Musik
di Indonesia, biasanya berkaitan erat dengan upacara- upacara kematian,
perkawinan, kelahiran, serta upacara keagamaan dan kenegaraan. Di beberapa
daerah, bunyi yang dihasilkan oleh instrumen atau alat tertentu diyakini
memiliki kekuatan magis. Oleh karena itu, instrumen seperti itu dipakai sebagai
sarana kegiatan adat masyarakat.
·
Sarana Hiburan
Dalam
hal ini, musik merupakan salah satu cara untuk menghilangkan kejenuhan akibat
rutinitas harian, serta sebagai sarana rekreasi dan ajang pertemuan dengan
warga lainnya. Umumnya masyarakat Indonesia sangat antusias dalam menonton
pagelaran musik. Jika ada perunjukan musik di daerah mereka, mereka akan
berbondong- bondongmendatangi tempat pertunjukan untuk menonton.
·
Sarana Ekspresi Diri
Bagi
para seniman (baik pencipta lagu maupun pemain musik), musik adalah media untuk
mengekspresikan diri mereka. Melalui musik, mereka mengaktualisasikan potensi
dirinya. Melalui musik pula, mereka mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan,
dan cita- cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia.
·
Sarana Komunikasi
Di
beberapa tempat di Indonesia, bunyi- bunyi tertentu yang memiliki arti tertentu
bagi anggota kelompok masyarakatnya. Umumnya, bunyi- bunyian itu memiliki pola ritme tertentu, dan menjadi tanda bagi
anggota masyarakatnya atas suatu peristiwa atau kegiatan. Alat yang umum
digunakan dalam masyarakat Indonesia adalah kentongan, bedug di masjid, dan
lonceng di gereja.
·
Pengiring Tarian
Di
berbagai daerah di Indonesia, bunyi- bunyian atau musik diciptakan oleh
masyarakat untuk mengiringi tarian- tarian daerah. Oleh sebab itu, kebanyakan
tarian daerah di Indonesia hanya bisa diiringi olehmusik daerahnya sendiri.
Selain musik daerah, musik- musik pop dan dangdut juga dipakai untuk mengiringi
tarian- tarian modern, seperti dansa, poco- poco, dan sebagainya.
·
Sarana Ekonomi
Bagi
para musisi dan artis professional, musik tidak hanya sekadar berfungsi sebagai
media ekspresi dan aktualisasi diri.
Musik juga merupakan sumber penghasilan.
Mereka merekam hasil karya mereka dalam bentuk pita kaset dan cakram padat
(Compact Disk/CD) serta menjualnya ke pasaran. Dari hasil penjualannya ini
mereka mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain dalam
media kaset dan CD. Para musisi juga melakukan pertunjukan yang dipungut biaya.
Pertunjukan tidak hanya dilakukan di suatu tempat, tetapi juga bisa dilakukan
di daerah- daerah lain di Indonesia ataupun di luar Indonesia.
Tokoh – Tokoh Perkembangan Musik Nusantara
Ismail Marzuki (lahir
di Kwitang, Senen , Batavia , 11 Mei
1914 – meninggal di Kampung Bali,
Tanah Abang , Jakarta , 25 Mei 1958 pada umur 44 tahun) adalah salah seorang
komponis besar Indonesia . Namanya
sekarang diabadikan sebagai suatu pusat seni di Jakarta yaitu Taman Ismail
Marzuki (TIM) di kawasan Salemba ,
Jakarta Pusat .
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya
sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Jelaslah disini bahwa
Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara
Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud
dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan
sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika
ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wanus.
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya
sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social, budaya, dan pertahanan
keamanan.
/2012/04/definisi-wawasan-nusantara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar