Organisasi yang baik,
efektif, efisien serta sesuai dengan kebutuhan, harus didasarkan pada asas,
beberapa azas dalam organisasi adalah sebagai berikut :
1.
Azas Perumusan Tujuan
Dimana
sebagai haluan atau awal berdirinya suatu organisasi. Pemilihan bentuk,
pembentukan struktur, pekerjaan apa yang akan dilakukan, kebutuhan tenaga ahli.
Apa yang akan dicapai organisasi tersebut.tujuan organisasi mempunyai
syarat-syarat sebagai berikut :
a. Specific
: jelas batas batas tujuan
b. Realistic
: wajar untuk dicapai melalui analisa SWOT
c. moderate
risk : ada resiko wajar yang harus dilalui
d. challenging
: menantang
e. measurable
: bahwa tujuan harus dapat diukur
f. time
phased : kurun waktu jelas
2.
Azas Pembagian Kerja (Principle of
departmentation)
Pengelompokan
tugas-tugas, pekerjaan atau kegiatan-kegiatan yang sama ke dalam satu unit
kerja hendaknya didasarkan atas eratnya hubungan pekerjaan tersebut. Dimana
tenaga kerja dibagi- bagi atau dikelompokkan aktivitas pekerjaannya sesuai
dengan kemampuannya. Hal ini agar disetiap bidang dipegang oleh orang yang
benar.
3.
Asas Pendelegasian Wewenang (Principle
of delegation of authority)
Delegasi
adalah proses yang digunakan manajer untuk memindahkan wewenang dan tanggung
jawab ke posisi hierarki di bawahnya. Memiliki 3 unsur :
a. authorithy
: wewenang adalah hak dan kekuatan untuk melakukan perintah perintah
menggunakan sumberdaya dalam pencapaian tujuan
b. responsibility
: tanggungjawab adalah sejumlah hasil yang harus dicapai
c. accountability
: pertanggungjawaban adalah hak dan kekuatan untuk memberikan jawaban atas
hasil yang harus dicapai oleh pemberian delegasi
ada
beberapa hambatan dalam pemdelagian kekuasaan :
a. hambatan
organisatoris, karena organisasi tidak mendukung
b. hambatab
psikologis, karena ada rasa kwatir pimpinan dalam memberikan pendelegasian
4.
Asas Rentang pengawasan
Rentang
pengawasan, span of control: adalah jumlah bawahan langsung yang dipimpin
secara efektif oleh sesorang. Ada 4 faktor berkaitan dengan span of control :
a. berhubungan
dengan rencana organisasi, semakin jelas rencana suatu organisasi dan batas
batas pertanggungjawaban dalam organisais tersebut, maka semakin banyak jumlah
orang yang dikendalikan
b. jalinan hubungan antara orang orang dan
pekerjaan yang harus dikendalikan
c. kemampuan
orang orang dalam organisasi yang bersangkutan
d. corak
pekerjaan.
5.
Tingkat pengawasan
6.
Asas Kesatuan Perintah & tanggung
jawab
Setiap
pejabat hanya akan bisa diperintah dan bertanggung jawab kepada seorang atasan
saja. Pertanggungjawaban dari bawahan terhadap atasan harus sesuai dengan garis
wewenang (line authority) dan pelimpahan wewenang. Dengan kata lain, seseorang
hanya akan bertanggung jawab kepada orang yang melimpahkan wewenang tersebut.
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar