Softskill
LISSA DWI
WULANSARI
19211468
4EA27
Dosen : Debita Octaviani
Bab
3 – Beberapa prosedur dasar pembayaran Internasional
Pembayaran
International adalah penyelesaian akhir hutang piutang antar negara. Dalam
pembayaran international ada prosedur yang harus dijalankan oleh setiap
warganya. Dibawah ini unsur yang harus terealisir sepenuhnya untuk menyatakan
bahwa transaksi pembayaran jual beli barang atau jasa itu telah berakhir.
Ada
3 unsur dalam transaksi jual beli barang atau jasa :
-
Terjadinya perjanjian
-
Terjadinya penyerahan barang atau
penunaian jasa
-
Terjadinya pembayaran
Pembiayaan
atau pembayaran Internatonal dapat dilakukan oleh importir dan eksportir serta
oleh bank. Pada umumnya dibedakan empat kelompok cara melaksanakan pembayaran
International atau kewajiban yang timbul dari transaksi perdagangan, transaksi
penanaman, modan dan bantuan yang terjadi antara penduduk dua negara yang
berbeda. Empat cara cara tersebut, yakni :
a. Kompensasi
pribadi
b. Menggunakan
wesel surat dagang
c. Pembayaran
tunai
d. Menggunanakan
letter of credit / LC
Dalam
surat wesel ada 3 pihak dalam terjadinya transaksi surat wesel, yaitu :
Drawer
yaitu pihak penarik atau penulis wesel.
|
Payee
yaitu ‘beneficiary’ pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan
oleh drawee atau perintah drawee.
|
Drawee
yaitu pihak kepada siapa surat wel tersebut ditarik.
|
Dalam
transaksi surat wesel yang tertulis ‘ to the order of ourselves’ maka pihak
‘drawer’ dan pihak ‘payee’ adalah penjual sedangkan transaksi surat wesel yang
tertulis ‘acceptance draft’ adalah pihak drawee dan accpetor adalah importir.
Surat
wesel dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Penggolongan
berdasarkan ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel.
Perbedaannya antara ‘clean draft’
surat wesel yang ditarik tanpa disertai dokumen dan ‘documentary draft’ surat yang disertai dokumen.
2. Penggolongan
berdasarkan pada jangka waktu pembayarannya yang sering disebut ‘ tenor’ atau ‘usance’. Ada 2 golongan
yaitu : ‘sight draft’ surat wesel
yang diperlihaktakn kepada drawee paling lambat 24 jam terhitung saat
petunjuknya dan ‘time draft’ surat
wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah wesel tersebut di tunjukan.
Beberapa singkatan yang banyak
dipakai transaksi-transaksi surat wesel international ialah :
S/D :
Sight Draft (tanpa dokumen)
S/DD/P : Sight Draft dokumen yang diserahkan jika drawee
membayar lunas surat wesel
D/DD/A : Surat wesel akan dibayarkan sekian hari setelah tanggal
yang tercantum wesel
S/DD/A : Surat wesel akan dibayarkan sekian hari sesudah surat
wesel ditunjukan
D/P :
Documents against payments
D/A :
Documents after acceptance
O/A :
Open account (disini tidak dibuat surat wesel)
L/C :
Letter of credit
Kelemahan dalam pembayaran tunai,
yaitu :
a.
Untuk pembelian barang tersebut importir harus menyediakan dana walaupun
barang yang dibelinya belum diterima.
b.
Importir menanggung beberapa macam resiko. Yaitu resiko mengenai sesuai
tidaknya barang yang datang dengan barang yang dipesan. Resiko keterlambatan
datangnya barang dan resiko yang timbul dari jujur tidaknya pihak ekspotir.
Macam-macam cara pembayaran
International menggunakan beberapa berikut ini :
a.
Surat wesel bank atas tunjuk
Wesel bank adalah surat perintah yang
dibuat oleh banmk domestik yang ditujukan kepada bank koresponden dinegara lain
untuk membayar sejumlah uang tertentu
yang disebutkan dalam surat wesel kepada si pembawa suart wesel atau kepada
pihak tertentu
b.
Telegraphic transfer
Telegraphic
Transfer ( T/T ) prinsipnya berbeda dengan wesel bank . perbedaan natara kedua
cara tersebut hanya terletak pada cara yang dipergunakan untuk mengirim berita
kepada pihak ‘payee’. Surat wesel
bank pemberitahuan kepada ‘payee’ biasanya dilakukan dengan menggunakan
pengiriman lewat pos sedangkan transaksi Telegraphic Transfer berita perintah
pembayaran dikirimkan lewat telex atau kawat.
c.
L/C tunai
L/C
Tunai atau cash letter of credit merupakan suatu alat pembayaran yang
dikeluarkan oleh bank, dimana bank memberikan wewenang kepada seseorang atau
suatu badan yang namanya disebut dalam L/C tersebut untuk menulis cek atau
menarik surat wesel atas sejumlah uang tertentu yang harus dibayarkan bilaman
diminta.
d.
Travelers L/C
Travelers
Letter of Credit merupakan surat dengan nama bank memberikan otoritas kepada
seseorang seperti yang ditunjuk dalam L/C untuk menarik surat wesel atas tunjuk
terhadap bank yang mengeluarkan LC.
e.
Travelers check
Travelers
Check merupakan surat wesel yang ditarik oleh sebuah bank yang memerintahkan
dirinya sendiri untuk membayarkan sejumlah uang atas atas tunjuk kepada orang
yang namanya dicantukan dalam Travelers Check.
f.
Internatinal money order
International
Money Order mirip dengan bankers sight draft, bedanya bankers sight draft bank
yang menarik surat surat wesel harus memiliki saldo pada bank yang bertindak
sebagai drawee sedangkan money order keharusan yang tidak perlu.
g.
Cek perorangan atau personal check
Artian
luas cek perorangan meliputi disamping cek yang dikeluarkan oleh orang
perorangan juga cek yang dikeluarkan oleh lembaga non-bank.
h.
Uang kertas dan uang logam
Ada tiga pihak dalam transaksi ‘letter of credit’ yaitu :
1.
‘Opener’ atau account yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukaan
letter of credit kepada bank/
2.
‘Issuer’ ayau issuing bank yaitu bank di negara importir yang mengeluarkan
letter of credit atas permintaan importir.
3.
‘Beneficiary’ atau accredite yaitu pihak untuk siapa lette rof credit
dibuka.
Pihak yang sifatnya membantu
memperlancar pelaksanaan transaksi ‘lette rof credit’ yakni :
1.
The confirming bank - yang bertindak menjamin kredit tersebut
2.
The notifying bank – yang atas permintaan ‘issuing bank’ akan
memberitahukan kepada ‘beneficiary’ bahwa telah dibuka L.C untuknya.
3.
The negotaiting bank – bank dinegara eksportir yang mebayar atau
mengakseprir surat wesel yang di tarik oleh eksportir.
Metode rekening terbuka atau ‘open account’ merupakan salah satu cara
membiayai transaksi perdagangan international
dan bukan merupakan cara melaksanakan pembayaran. Dengan cara ini
eksportir mengirim barang kepada inportir tanpa adanya dokumen untuk meminta
pembayaran.
Kelemahan dalam metode ini ialah :
a.
Resiko bagi eksportir sangat besar disebabkan tidak dipergunakannya
dokumen yang menjamin pembayaran
b.
Eksportir harus membiayai seluruh transaksi
c.
Resiko timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs devisa dalam cara ini
juga sangat besar.
Keuntungan dalam metode ini ialah :
a.
Prosedurnya sangat sederhana
b.
Karena prosedurnya sederhana maka biaya pelaksanaannya pun akan rendah
c.
Bagi importir cara semacam ini sangat menguntungkan sebab transaksi ini
importir tidak perlu menyediakan modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar