Kamis, 15 Januari 2015

Ekonomi International



Softskill

 
LISSA DWI WULANSARI
19211468
4EA27
Dosen : Debita Octaviani

 
Bab 3 – Beberapa prosedur dasar pembayaran Internasional

Pembayaran International adalah penyelesaian akhir hutang piutang antar negara. Dalam pembayaran international ada prosedur yang harus dijalankan oleh setiap warganya. Dibawah ini unsur yang harus terealisir sepenuhnya untuk menyatakan bahwa transaksi pembayaran jual beli barang atau jasa itu telah berakhir.
Ada 3 unsur dalam transaksi jual beli barang atau jasa :
-          Terjadinya perjanjian
-          Terjadinya penyerahan barang atau penunaian jasa
-          Terjadinya pembayaran
Pembiayaan atau pembayaran Internatonal dapat dilakukan oleh importir dan eksportir serta oleh bank. Pada umumnya dibedakan empat kelompok cara melaksanakan pembayaran International atau kewajiban yang timbul dari transaksi perdagangan, transaksi penanaman, modan dan bantuan yang terjadi antara penduduk dua negara yang berbeda. Empat cara cara tersebut, yakni :
a.       Kompensasi pribadi
b.      Menggunakan wesel surat dagang
c.       Pembayaran tunai
d.      Menggunanakan letter of credit / LC
Dalam surat wesel ada 3 pihak dalam terjadinya transaksi surat wesel, yaitu :

Drawer yaitu pihak penarik atau penulis wesel.

Payee yaitu ‘beneficiary’ pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atau perintah drawee.

Drawee yaitu pihak kepada siapa surat wel tersebut ditarik.
 
Dalam transaksi surat wesel yang tertulis ‘ to the order of ourselves’ maka pihak ‘drawer’ dan pihak ‘payee’ adalah penjual sedangkan transaksi surat wesel yang tertulis ‘acceptance draft’ adalah pihak drawee dan accpetor adalah importir.
Surat wesel dapat digolongkan sebagai berikut :
1.      Penggolongan berdasarkan ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel. Perbedaannya antara ‘clean draft’ surat wesel yang ditarik tanpa disertai dokumen dan ‘documentary draft’ surat yang disertai dokumen.
2.      Penggolongan berdasarkan pada jangka waktu pembayarannya yang sering disebut ‘ tenor’ atau ‘usance’. Ada 2 golongan yaitu : ‘sight draft’ surat wesel yang diperlihaktakn kepada drawee paling lambat 24 jam terhitung saat petunjuknya dan ‘time draft’ surat wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah wesel tersebut di tunjukan.
Beberapa singkatan yang banyak dipakai transaksi-transaksi surat wesel international ialah :
S/D                  : Sight Draft (tanpa dokumen)
S/DD/P            : Sight Draft dokumen yang diserahkan jika drawee membayar lunas surat wesel
D/DD/A          : Surat wesel akan dibayarkan sekian hari setelah tanggal yang tercantum wesel
S/DD/A           : Surat wesel akan dibayarkan sekian hari sesudah surat wesel ditunjukan
D/P                  : Documents against payments
D/A                 : Documents after acceptance
O/A                 : Open account (disini tidak dibuat surat wesel)
L/C                  : Letter of credit

Kelemahan dalam pembayaran tunai, yaitu :
a.       Untuk pembelian barang tersebut importir harus menyediakan dana walaupun barang yang dibelinya belum diterima.
b.      Importir menanggung beberapa macam resiko. Yaitu resiko mengenai sesuai tidaknya barang yang datang dengan barang yang dipesan. Resiko keterlambatan datangnya barang dan resiko yang timbul dari jujur tidaknya pihak ekspotir.

Macam-macam cara pembayaran International menggunakan beberapa berikut ini :
a.       Surat wesel bank atas tunjuk
Wesel bank adalah surat perintah yang dibuat oleh banmk domestik yang ditujukan kepada bank koresponden dinegara lain untuk membayar  sejumlah uang tertentu yang disebutkan dalam surat wesel kepada si pembawa suart wesel atau kepada pihak tertentu
b.      Telegraphic transfer
Telegraphic Transfer ( T/T ) prinsipnya berbeda dengan wesel bank . perbedaan natara kedua cara tersebut hanya terletak pada cara yang dipergunakan untuk mengirim berita kepada pihak ‘payee’. Surat wesel bank pemberitahuan kepada ‘payee’ biasanya dilakukan dengan menggunakan pengiriman lewat pos sedangkan transaksi Telegraphic Transfer berita perintah pembayaran dikirimkan lewat telex atau kawat.
c.       L/C tunai
L/C Tunai atau cash letter of credit merupakan suatu alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, dimana bank memberikan wewenang kepada seseorang atau suatu badan yang namanya disebut dalam L/C tersebut untuk menulis cek atau menarik surat wesel atas sejumlah uang tertentu yang harus dibayarkan bilaman diminta.
d.      Travelers L/C
Travelers Letter of Credit merupakan surat dengan nama bank memberikan otoritas kepada seseorang seperti yang ditunjuk dalam L/C untuk menarik surat wesel atas tunjuk terhadap bank yang mengeluarkan LC.
e.       Travelers check
Travelers Check merupakan surat wesel yang ditarik oleh sebuah bank yang memerintahkan dirinya sendiri untuk membayarkan sejumlah uang atas atas tunjuk kepada orang yang namanya dicantukan dalam Travelers Check.
f.       Internatinal money order
International Money Order mirip dengan bankers sight draft, bedanya bankers sight draft bank yang menarik surat surat wesel harus memiliki saldo pada bank yang bertindak sebagai drawee sedangkan money order keharusan yang tidak perlu.
g.      Cek perorangan atau personal check
Artian luas cek perorangan meliputi disamping cek yang dikeluarkan oleh orang perorangan juga cek yang dikeluarkan oleh lembaga non-bank.
h.      Uang kertas dan uang logam

Ada tiga pihak dalam transaksi ‘letter of credit’ yaitu :
1.      ‘Opener’ atau account yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukaan letter of credit kepada bank/
2.      ‘Issuer’ ayau issuing bank yaitu bank di negara importir yang mengeluarkan letter of credit atas permintaan importir.
3.      ‘Beneficiary’ atau accredite yaitu pihak untuk siapa lette rof credit dibuka.
Pihak yang sifatnya membantu memperlancar pelaksanaan transaksi ‘lette rof credit’ yakni :
1.      The confirming bank - yang bertindak menjamin kredit tersebut
2.      The notifying bank – yang atas permintaan ‘issuing bank’ akan memberitahukan kepada ‘beneficiary’ bahwa telah dibuka L.C untuknya.
3.      The negotaiting bank – bank dinegara eksportir yang mebayar atau mengakseprir surat wesel yang di tarik oleh eksportir.
Metode rekening terbuka atau ‘open account’ merupakan salah satu cara membiayai transaksi perdagangan international  dan bukan merupakan cara melaksanakan pembayaran. Dengan cara ini eksportir mengirim barang kepada inportir tanpa adanya dokumen untuk meminta pembayaran.
Kelemahan dalam metode ini ialah :
a.       Resiko bagi eksportir sangat besar disebabkan tidak dipergunakannya dokumen yang menjamin pembayaran
b.      Eksportir harus membiayai seluruh transaksi
c.       Resiko timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs devisa dalam cara ini juga sangat besar.
Keuntungan dalam metode ini ialah :
a.       Prosedurnya sangat sederhana
b.      Karena prosedurnya sederhana maka biaya pelaksanaannya pun akan rendah
c.       Bagi importir cara semacam ini sangat menguntungkan sebab transaksi ini importir tidak perlu menyediakan modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar